15 research outputs found
CURATION AND MANAGEMENT OF CULTURAL HERITAGE THROUGH LIBRARIES
Libraries, museums and archives hold valuable collections in a variety of media, presenting a vast
body of knowledge rooted in the history of human civilisation. These form the repository of the
wisdom of great works by thinkers of past and the present. The holdings of these institutions are
priceless heritage of the mankind as they preserve documents, ideas, and the oral and written
records. To value the cultural heritage and to care for it as a treasure bequeathed to us by our
ancestors is the major responsibility of libraries. The past records constitute a natural resource
and are indispensable to the present generation as well as to the generations to come. Libraries
preserve the documentary heritage resources for which they are primarily responsible. Any loss of
such materials is simply irreplaceable. Therefore, preserving this intellectual, cultural heritage
becomes not only the academic commitment but also the moral responsibility of the
librarians/information scientists, who are in charge of these repositories.
The high quality of the papers and the discussion represent the thinking and experience of experts
in their particular fields. The contributed papers also relate to the methodology used in libraries
in Asia to provide access to manuscripts and cultural heritage. The volume discusses best practices
in Knowledge preservation and how to collaborate and preserve the culture. The book also deals with
manuscript and archives issues in the digital era.
The approach of this book is concise, comprehensively, covering all major aspects of preservation
and conservation through libraries. The readership of the book is not just limited to library and
information science professionals, but also for those involved in conservation, preservation,
restoration or other related disciplines. The book will be useful for librarians, archivists and
conservators.
We thank the Sunan Kalijaga University, Special Libraries Association- Asian Chapter for their
trust and their constant support, all the contributors for their submissions, the members of the Local
and International Committee for their reviewing effort for making this publication possible
Popularitas Link Situs Web Pusat Perpustakaan Dan Penyebaran teknologi Pertanian = the link popularity of the Indonesian Center for Agricultural Library and Technology Dissemination (ICALTD) website
A website popularity could help to accelerate searching process of needed information. Various ways were carried out to know and monitor on it through internet, such as what we call link popularity which could be meant simply as the number of other websites linked to ours. It meant also that a trust on our own website was created based on our reliable information value, and the most important thing is the existence of our website within the virtual information community. This study aimed to reveal the link popularity of the Indonesian Center for Agricultural Library and Technology Dissemination (ICALTD) website among the others by comparing with website of Center for
Scientific Documentation and Information (PDII), Bogor Agricultural University, and the National Library by using five search engines which had already have sufficient searching systems and were oftenly used, i.e. Altavista, Hotbot, MSN, YahooSearch, and AlltheWeb. Each of searching engine was instructed to check the link popularity ranking of the involved comparing website. Some of sites linked to ICALTD still used its prior unused address
Cloud computing atau komputasi awan ialah teknologi yang memanfaatkan layanan internet menggunakan pusat server yang bersifat virtual dengan tujuan pemeliharaan data dan aplikasi. Keberadaan komputasi awan jelas akan menimbulkan perubahan dalam cara kerja sistem teknologi informasi dalam sebuah organisasi. Hal ini karena komputasi awan melalui konsep virtualisasi, standarisasi dan fitur mendasar lainnya dapat mengurangi biaya Teknologi Informasi (TI), menyederhanakan pengelolaan layanan TI, dan mempercepat penghantaran layanan. Secara umum arsitektur komputasi awan terdiri dari (1) Infrastructure as a Service (IaaS) (2) Platform as a Service (PaaS) dan (3) Software as a Service (SaaS). PUSTAKA sebagai pusat perpustakaan pertanian terbesar di Indonesia tentunya memiliki potensi yang cukup besar dalam penerapan teknologi cloud computing di masa yang akan datang. Potensi-potensi yang tersedia seperti adanya tugas pokok dan fungsi yang jelas, jaringan antar lembaga lingkup KEMTAN, sumberdaya informasi, infrastruktur dan SDM tentunya dapat menjadi kekuatan dalam pengembangan komputasi awan perpustakaan pertanian di Indonesia. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan terintegrasi antar semua pihak agar pengembangan komputasi awan perpustakaan pertanian dapat diwujudkan. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang konsep penerapan cloud computing di perpustakaan, sehingga di masa yang akan datang perpustakaan sebagai penyedia layanan informasi dapat memberikan layanan yang terbaik, mutakhir dan berkesinambungan kepada penggunanya.
oai:ojs.journal.ipb.ac.id:article/1927Cloud computing atau komputasi awan ialah teknologi yang memanfaatkan layanan internet menggunakan pusat server yang bersifat virtual dengan tujuan pemeliharaan data dan aplikasi. Keberadaan komputasi awan jelas akan menimbulkan perubahan dalam cara kerja sistem teknologi informasi dalam sebuah organisasi. Hal ini karena komputasi awan melalui konsep virtualisasi, standarisasi dan fitur mendasar lainnya dapat mengurangi biaya Teknologi Informasi (TI), menyederhanakan pengelolaan layanan TI, dan mempercepat penghantaran layanan. Secara umum arsitektur komputasi awan terdiri dari (1) Infrastructure as a Service (IaaS) (2) Platform as a Service (PaaS) dan (3) Software as a Service (SaaS). PUSTAKA sebagai pusat perpustakaan pertanian terbesar di Indonesia tentunya memiliki potensi yang cukup besar dalam penerapan teknologi cloud computing di masa yang akan datang. Potensi-potensi yang tersedia seperti adanya tugas pokok dan fungsi yang jelas, jaringan antar lembaga lingkup KEMTAN, sumberdaya informasi, infrastruktur dan SDM tentunya dapat menjadi kekuatan dalam pengembangan komputasi awan perpustakaan pertanian di Indonesia. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan terintegrasi antar semua pihak agar pengembangan komputasi awan perpustakaan pertanian dapat diwujudkan. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang konsep penerapan cloud computing di perpustakaan, sehingga di masa yang akan datang perpustakaan sebagai penyedia layanan informasi dapat memberikan layanan yang terbaik, mutakhir dan berkesinambungan kepada penggunanya
Komputasi awan (cloud computing) perpustakaan pertanian
Cloud computing atau komputasi awan ialah teknologi yang memanfaatkan layanan internet menggunakan pusat server yang bersifat virtual dengan tujuan pemeliharaan data dan aplikasi. Keberadaan komputasi awan jelas akan menimbulkan perubahan dalam cara kerja sistem teknologi informasi dalam sebuah organisasi. Hal ini karena komputasi awan melalui konsep virtualisasi, standarisasi dan fitur mendasar lainnya dapat mengurangi biaya Teknologi Informasi (TI), menyederhanakan pengelolaan layanan TI, dan mempercepat penghantaran layanan. Secara umum arsitektur komputasi awan terdiri dari (1) Infrastructure as a Service (IaaS) (2) Platform as a Service (PaaS) dan (3) Software as a Service (SaaS). PUSTAKA sebagai pusat perpustakaan pertanian terbesar di Indonesia tentunya memiliki potensi yang cukup besar dalam penerapan teknologi cloud computing di masa yang akan datang. Potensi-potensi yang tersedia seperti adanya tugas pokok dan fungsi yang jelas, jaringan antar lembaga lingkup KEMTAN, sumberdaya informasi, infrastruktur dan SDM tentunya dapat menjadi kekuatan dalam pengembangan komputasi awan perpustakaan pertanian di Indonesia. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan terintegrasi antar semua pihak agar pengembangan komputasi awan perpustakaan pertanian dapat diwujudkan. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang konsep penerapan cloud computing di perpustakaan, sehingga di masa yang akan datang perpustakaan sebagai penyedia layanan informasi dapat memberikan layanan yang terbaik, mutakhir dan berkesinambungan kepada penggunanya
Peran aktif Hakim dalam penyelesaian Hak Waris anak angkat ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam: Studi di Pengadilan Agama Kota Pasuruan
ABSTRAK
Pelaksanaan hukum kewarisan Islam dalam masyarakat muslim di Indonesia, adalah suatu harapan yang sangat tepat. Sebab salah satu alasannya dari berbanyak sebab yaitu masyarakat muslim Indonesia lebih dari 96,65% berkehendak memberlakukan hukum Islam. Sedangkan hukum adat dapat berlaku apabila tidak bertentangan hukum Islam (konsepsi an-contrastio).
Apabila ka1au kita melihat masalah hukum kekeluargaan, khususnya masalah hukum perkawinan dan kewarisan. Tujuan perkawinan bukan hanya sekedar mengadakan lahir bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, tetapi melainkan juga untuk mendapatkan anak sebagai penerus cita-citanya. Demikianjuga menurut pandangan tradisional orang Indonesia, bahwa perkawinan adalah untuk meneruskan keturunan, angkatan berikutnya. Dari uraian di atas keberadaan anak dalam suatu perkawinan adalah sangat penting, karena anak berfungsi penerus keturunan, bahkan keberadaan anak berpengaruh besar terhadap kelangsungan hidup perkawinan itu sendiri. karena saking pentingnya anak sebagai penerus cita-cita selanjutnya baik bagi bangsa dan negara, Pengangkatan, anak ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1.945 pasal 34 yang berbunyi "fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara", sebagai bentuk nyata dari itu pemerintah melaksanakan dan membantu serta berupaya dengan mewujudkan berdirinya panti-panti sosial, seperti panti asuhan dan lembaga asuhan lainnya. Mempermudah jalanya dan melegalitasi pengurusan anak angkat lewat badan-badan pengadiIan. Sebagaimana Undang-Undang nomor 1 tahun 74 dan Kompilasi Hukum Islam (KHl) tahun 1991 pasal 198-209 tentang hak waris anak angkat.
Pengertian anak angkat pada intinya mengambil anak orang lain yang dengan suatu perbuatan hukum tertentu diambil sebagai anak sah orang tua angkatnya, pada prinsipnya seorang anak baru, dianggap anak angkat apabila orang tua yang mengangkatnya memandang dalam lahir batin anak tersebut anak keturunannya sendiri.
Tujuan penelitian ini adalah untk mengetahui tentang hak waris anak angkat atas peninggalan harta orang tua angkatnya dan juga apakah anak angkat berhak mewarisi harta waris orang tua kandungnya. Selain itu penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana peran aktif pengadilan agama dalam penyelesaian hak waris anak angkat menurut KHI.
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode interview atau wawancara yaitu proses tanya jawab secara lisan antara dua orang atau lebih yang saling berhadapan secara fisik dengan ketentuan yang ada. Pada metode ini penulis memfokuskan pada objek penelitian yang berkenaan dengan peran aktif hakim dalam penyelesain hak waris anak angkat ditinjau dari kompilasi hukum Islam.
Berdasarkan hasil penelitian Pengadilan Agama Pasuruan dapat diperoleh tentang hukum anak angkat sebagai berikut: bahwa pada prinsipnya ajaran Islam pengangkatan anak tetap tidak bisa mewarisi sebagaimana anak kandung atau keluarga sendiri, dan nasabnya tidak bisa disambungkan pada orang tua angkatnya sebab bila tidak akan bertentangan dengan al-Qur'an ayat 4-5. Yang menceritakan tcntang pengangkatan anak oleh nabi terhadap Zaid bin Haritsah dan nasab Zaid ini, tidak bisa dinasabkan pada Zaid bin Muhammad saw tetapi Zaid bin harisah.
Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan pengurusan kewarisan atau khususnya warisan anak angkat di Pengadilan Agama Pasuruan masih sedikit. Adapun upaya hukum dari hakim guna membantu pengurusan anak-anak oleh orang tua angkat dengan memberikan keterangan-keterangan tentang hukum-hukum positif yang berhubungan dengan hukum anak angkat. Pengadilan Agama juga memberikan surat ketengan anak angkat kepada yang membutuhkan dengan jalan dipermudah sesuai dengan azaz cepat, biaya murah, dan sederhana.
Kekuatan kekuatan surat pembuktian anak angkat dari Pengadilan Agama tersebut mempunyai kekuatan akta otantik bagi anak angkat dalam medapatkan harta warisnya dikemudian hari bila ada pertentangan sebagai bukti yang kuat yang tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun. Pewarisan terhadap anak angkat dapat dicabut oleh orang tua angkatnya dan pihak Pengadilan Agama bila diminta, apabila ia bersikap dan berbuat sesuatu yang memutuskan tali rumah tangga dengan orang tua angkatnya. Misalnya seperti berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya, tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang anak, seperti: jahat terhadap kedua orang tua angkatnya, tidak melaksanakan kewajiban sosial agama dan lain sebagainya. karena itu anak angkat sebagai pewaris yang mewarisi dua sumber atau menurut Soeporno anak angkat itu ngangsu sumur loro, yaitu dari orang tua angkat dan orang tua kandungnya
Penelusuran Informasi Pertanian Melalui CDROM CAB ABSTRACTS, AGRIS, AGRICOLA, TROPAG & RURAL
22 hlm; 21 x 16 c
Presisi Kiblat Masjid-Masjid di Kota Banjarmasin
Precision of Qibla direction of mosques in Bajarmasin city are varied. Based on the category designed, the precision of the mosques are varied from very high, high, medium high, fair, low, very low. Among 40 mosques investigated, 3 mosques categorized as very high precision, 1 mosque categorized as high precision, 2 mosques categorized as medium high precision, 7 mosques categorized as fair presicion, 7 mosques categorized as low presicion and a total majority of 20 mosques placed into the category of very lowKeywords: Precision, Qibla, and Mosque